Pertemuan Pastores (Perpas) Keuskupan Palangka Raya, Persiapan Sinode: Gereja Yang Mandiri, Misioner dan Peduli Lingkungan
Pertemuan para Pastor dimulai pada Pk. 16. 30WIB diawali dengan perkenalan dari seluruh peserta yang dibagi per-Dekanat, dimulai dari Dekanat Teweh dan berakhir dengan Dekanat Kotawaringin Barat. Hadir seluruh Imam yang berkarya di Keuskupan, kecuali satu org Imam (Rm. Widodo, SMM) yang berhalangan hadir karena harus mengikuti Kapitel Provinsi SMM di Malang. Selain itu, juga disampaikan beberapa hal tehnis menyangkut seluruh rangkaian acara mulai dari pembagian kamar, pembagian tugas dan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dari seluruh peserta, seperti: pemakaian AC, air, lampu-lampu dan imbauan untuk mengikuti acara secara konsisten.
Sesudah itu, acara dilanjutkan dengan pengantar Perpas yang dismpaikan oleh Uskup. Dalam bagian ini disampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dari seluruh peserta, seperti: melakukan pendataan umat secara serius sebagai salah satu bentuk intropeksi yang perlu dilakukan. Bertolak dari intropeksi atas apa yang terjadi di Keuskupan, kedepan kita bisa merencanakan program-program untuk menjadikan Keuskupan semakin hadir di tengah-tengah masyarakat dengan segala dampak positif yang dihadirkannya. Selain itu, juga disampaikan mengenai acara-acara yang disusun dalam rangka menyongsong pesta perak keuskupan, termasuk mengundang Duta Besar Vatican. Dari pengalaman, kehadiran Nuntius, membawa dampak yang sangat positif bagi Keuskupan. Dari relasi kedekatan yang muncul itu, Nuntius dapat memfasilitasi berbagai hal untuk Keuskupan, seperti pengajuan proposal untuk pembangunan RSK serta kemudahan-kemudah lain karena beliau mengenal secara baik situasi dan kondisi Keuskupan.
Dalam rangka perayaan pesta perak Keuskupan, kita bersyukur atas hadirnya 25 paroki dan 25 org Imam Diosesan. Dalam kurun waktu 17 Imam Diosesan telah bertambah dari 6 org menjadi 25 org, artinya mengalami pertambahan sebanyak 19 org. Demikian juga, jumlah paroki dari 17 menjadi 25. Semuanya itu patut kita syukuri dalam pesta perak Keuskupan. Demikian juga, peningkatan dalam hal kemandirian finansial semakin nampak. Dalam perkembangan beberapa tahun terkahir ini, jumlah paroki yang mandiri semakin banyak. Dari 25 paroki, tinggal 5 yang masih bersubsidi. Jumlah paroki bersubsidi menjadi 5 dikarenakan adanya dua paroki baru (Saripoi dan Palurejo) yang merupakan hasil pemekaran dari dua paroki Induknya (Puruk Cahu dan Ampah).
Tema Sinode juga disampaikan untuk mengingatkan para peserta akan adanya tema khusus yang perlu dibicarakan sebagai bahan untuk refleksi bersama. Tema ini akan dipresentasikan oleh para Nara Sumber untuk membuka wawasan dan selanjutnya akan diperdalam dalam diskusi kelompok. Untuk mendapatkan pendasarannya, disampaikan pembahasan dari Hukum Gereja terkait dengan tema Sinode. Sejumlah Kanon: Kab 460-468 disampaikan oleh Bapa Uskup. Kita sepakat untuk tidak mengundang Nara Sumber dari luar. Kita tidak hanya memerlukan pembahasan yang sifatnya teoritis, tetapi juga pembahasan yang kontekstual yang beertolak dari situasi kongkrit Keuskupan kita. Hal itu dapat dicapai dengan menghadirkan para Nara Sumber yang mengetahui situasi lokal Keuskupan.
Dalam menumbuhkan kesadaran akan kebersamaan sebagai penanggungjawab reksa pastoral di Keuskupan, maka dirasa perlu mengangkat tema Kesadaran ber-Keuskupan dengan maksud untuk menumbuhkan kesadaran dari seluruh Imam dan penanggungjawab pastoral soal tanggungjawab dan perasaan memiliki Keuskupan. Sampai saat ini dirasakan bahwa kesadaran ber-Keuskupan itu masih perlu ditingkatkan. Hal itu tercermin dari “mandegnya” atau macetnya beberapa program yang digagas oleh Keuskupan yang seharusnya dieksekusi di tingkat paroki. Fenomena lain adalah soal kuasa pelaksanaan tugas pastoral seperti pemberkatan biara atau kapel. Dalam kasus seperti ini, Pastor tidak memiliki kuasa untuk melakukan upacara pemberkatan, sebab kuasa ini hanya direservir untuk Uskup.