MENUJU KEDEWASAAN IMAN, MENOROPONG USAHA-USAHA KONGKRET DALAM PENDEWASAAN IMAN

Refleksi atas Arah Dasar Keuskupan 2011-2015

Pengantar

1.Perjalanan Iman: Perjalanan Hidup

Perjalanan iman seseorang dapat dianalogkan dengan perjalanan hidup manusia walaupun tidak persis sama, namun ada beberapa tahapan yang mirip. Seseorang dikatakan dewasa kalau dia memiliki kemampuan untuk berpikir secara benar dan logis, mampu memikul tugas dan tanggungjawab yang diembankan kepadanya, memiliki kemampuan untuk merencanakan masa depannya dengan baik serta dapat diandalkan dan dipercaya oleh orang lain. Demikian halnya dengan perjalanan iman seseorang. Seiring dengan perjalanan waktu dan dengan proses pembelajaran yang terus terjadi, iman seseorang juga akan semakin bertumbuh dalam kedewasaan, dalam pengertian semakin menjadi umat Allah yang bertanggungjawab, yang rela dan bersedia untuk berbagi dengan orang lain, yang bangga akan jati dirinya sebagai murid Yesus dan setia pada imannya ( bdk. Luk 12, 42; 16, 10).

2.Perjalan Iman St. Paulus

St. Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Korintus (1Kor 13, 11) menggunakan bahasa kiasan untuk menggambarkan perjalanan imannya yang melewati dua tahapan: pertama masa kanak-kanak dan kedua masa dewasa. Sebagai kanak-kanak, dia berpikir seperti kanak-kanak, merasa seperti kanak-kanak dan berkata seperti kanak-kanak; sesudah menjadi dewasa ia meninggalkan semua sifat kekanak-kanakan itu dan hidup sebagai orang dewasa; demikianlah halnya dengan iman. Semakin orang bertumbuh dalam kedewasaan iman ia juga akan berpikir dan bertindak sebagai orang yang dewasa dalam iman dengan segala cirinya yang mencerminkan kedewasaan iman itu. Panggilan dasar kita sebagai umat Allah adalah mengikuti Yesus Kristus secara utuh yang berarti menaruh kepercayaan, harapan dan cinta kepada pribadi Yesus Kristus yang telah diutus oleh Allah untuk menyelamatkan manusia dengan sengsara, wafat dan kebangkitanNya. Mengikuti Yesus berarti juga bersedia membuka diri dan mengalami kehadiran Allah, baik dalam doa maupun dalam kehidupan kongkret setiap hari.

  1. Iman Yang Mendalam dan Mandiri

Dalam mengikuti Yesus Kristus, umat Allah Keuskupan Palangkaraya menekankan dua ciri pokok yang mengacu kepada kedewasaan iman itu, yakni beriman mendalam dan beriman mandiri (bdk. Rumusan ARDAS Keuskupan Palangkaraya)

  • Beriman Mendalam.

Beriman Mendalam artinya kita memiliki hubungan yang mendalam dengan Allah Bapa melalui Yesus Kritus dalam Roh Kudus. Iman merasuk dalam hati dan budi, mendarah daging dalam kehidupan kita yang nampak secara nyata dalam sikap dan prilaku hidup sehari-hari yang mencerminkan kasih Allah. Iman dinampakkan baik pada tataran ritual keagamaan, maupun dalam keseharian hidup, dalam perjuangan memperbaiki tatanan hidup yang lebih bermartabat dan bermakna, dalam usaha untuk memperjuangkan keadilan dan kesejhateraan bersama. Dengan kata lain, iman diungkapkan dalam peribadatan dan diwujudkan dalam keseharian hidup. Keseluruhan hidup hendaknya diwarnai dan dimaknai oleh iman yang diterima dan diakui dengan bangga. Iman yang sudah mendarah daging itu tidak akan mudah ditinggalkan atau diganti oleh yang lain. Orang yang memiliki iman seperti itu akan memelihara dan mempertahankannya. Walaupun ada godaan dan kesulitan ia akan tetap setia sampai akhir hidupnya, sebab iman adalah “kekayaan” yang tidak ternilai hargannya, iman adalah cara berhubungan mesra dengan Allah yang mahakasih dan yang menyelamatkan manusia (bdk. Pedoman Gereja Katolik Indonesia, PGKI, 1995, 118 a).

Iman yang mendalam seperti itu juga diusahakan melalui kegiatan peribadatan yang inkulturatif. “Melaui inkulturasi, Gereja menjadi tanda yang semakin mudah untuk dipahami dan menjadi instrumen yang seamkin efektif bagi misi” (bdk. Ecclesia in Asia, no. 21). Perjumpaan dengan kebudayaan sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan sejarah Gereja, tetapi hal itu semakin mendesak untuk dilakukan dalam dunia yang semakin multi etnis, multi religius dan multi budaya seperti yang ada di wilayah Keuskupan Palangkaraya. Agar kehadiran Gereja semakin mengakar dalam hati setiap umat beriman dan iman sungguh dapat dihayati sesuai dengan konteks budaya setempat dan agar iman semakin mendalam, maka peribadatan inkurturatif dengan segala dimensinya mendesak untuk dilakukan.

  • Beriman mandiri.

Beriman Mandiri artinya kita memiliki kemampuan dan kepercayaan diri untuk membangun dan mengembangkan Gereja di Keuskupan Palangkaraya meskipun tetap memerlukan batuan dari berbagai pihak; tetapi kita tidak menggantungkan diri pada pihak lain. Kita bertekad untuk mengembangkan dan mengamalkan karisma-karisma serta talenta yang dianugerahkan Tuhan pada kita masing-masing (bdk. Mat 25, 14-30) demi perkembangan KerajaanNya melalui aneka pelayanan yang kita lakukan baik dalam lingkup intern Gereja maupun dalam lingkup masyarakat yang lebih luas.

Dalam konteks yang lebih khusus, kemandirian kita maknai sebagai kemampuan untuk menyediakan tenaga pastoral yang memadai baik tenaga pastoral tertahbis maupun non tertahbis. Upaya-upaya semacam itu sudah kita lakukan. Pembangunan gedung seminari dan dibukanya kembali seminari menengah di Palangkaraya adalah bukti nyata betapa kita sungguh secara serius mengusahakan kemandirian dalam hal tenaga pastoral tertahbis. Demikian juga untuk penyediaan tenaga pastoral non tertahbis, kita telah mendirikan STIPAS yang secara khusus menjadi wahana bagi pembinaan tenaga-tenaga pastoral non tertahbis yang terampil dalam mengemban tugas perutusan Gereja.

Selain itu, kemandirian juga kita maknai seagai kemampuan untuk menyediakan dana yang diperlukan untuk kegiatan pastoral baik pada lingkup stasi, paroki maupun keuskupan. Untuk kita kita telah menempuh berbagai cara, antara lain iuran dana mandiri di tingkat paroki, pengembangan dana solidaritas antar paroki dan mendorong supaya paroki-paroki semakin mandiri dalam hal dana dan tenaga. Upaya-upaya ini pada intinya mau mengajak dan menyadarkan seluruh umat untuk ikut ambil bagian dalam memperkembangkan Gereja melalui pendanaan kegiatan pastoral Gereja (bdk. KHK 209 § 2; 211).

  1. Mediasi Pendewasaan Iman

Iman di satu sisi merupakan rahmat Tuhan (bdk. Ecclesia in Asia, no. 10) yang ingin dibagikan kepada orang lain (bdk. RM, no. 11); namun di sisi lain iman yang diterima dengan cuma-cuma itu perlu diperdalam dan dikembangkan agar semakin dewasa dan mengakar dalam kehidupan umat. Untuk itu, ada 4 hal pokok yang merupakan mediasi yang dapat diusahakan untuk mencapai kedewasaan iman itu:

  1. Memaksimalkan Peran dan Fungsi Dewan Paroki
  2. Memaksimalkan Peran dan Fungsi Pewarta Awam
  3. Mencintai Kitab Suci
  4. Liturgi yang Inkulturatif

2.1. Memaksimalkan Peran dan Fungsi Dewan Paroki

2.1.1.Dewan Paroki dalam Vademecum Keuskupan

“Dewan Paroki adalah suatu badan atau wadah bagi para Pastor dan wakil-wakil umat untuk bersama-sama memikirkan, merencanakan, memutuskan dan melaksanakan serta mengevaluasi apa yang perlu dan bermanfaat untuk mewartakan Sabda Tuhan, mengembangkan rahmat Allah dan membimbing umat supaya dapat menghayati, mengungkapkan dan mengamalkan imannya di tengah-tengah masyarakat sebagai tugas dan tanggungjawab pelayanan dan perutusan Kristus” (Vademecum Keuskupan Palangkaraya, hal 50; bdk. KHK 536).

Keberadaan Dewan Paroki di tengah-tengah umat sungguh merupakan anugerah istemewa. Dewan Paroki mengemban tugas dan tanggungjawab untuk membantu umat agar semakin mampu mengungkapkan imannya dengan lebih baik dengan menyediakan segala sarana dan prasarana yang berguna untuk mencapai tujuan hidup menggereja termasuk sarana dan prasarana peribadatan yang memadai. Ketersediaan sarana dan prasarana yang demikian itu diharapkan membantu umat untuk lebih leluasa dan hikmat mengungkapkan imannya dalam pelbagai bentuk, baik berupa doa bersama, perayaan ekaristi, novena maupun doa pribadi. Penghayatan iman yang demikian itu, pada gilirannya akan membawa dampak yang positif dalam kehidupan umat baik dalam relasi intern umat maupun dengan sesama penganut agama dan kepercayaan lainnya.

2.1.2.Buah-Buah Penghayatan Iman

Buah-buah penghayatan iman yang semakin mendalam itu tentu akan membawa dampak dan pengaruh yang baik dalam kehidupan umat yang secara langsung akan mempengaruhi pola laku dan pola pikir setiap murid Yesus dalam pergumulan hidup setiap hari di tengah-tengah masyarakat: dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya. Iman yang mendalam akan Yesus Kristus yang nampak dalam ritualitas keagamaan menjadi “pewarna” dasar kehidupan orang beriman yang menggerakkan orang untuk selalu hidup sesuai dengan tuntutan nilai-nilai injili. Hidup umat beriman tidak bisa tidak harus dilandasi dan digerakkan oleh iman. Dengan kata lain, iman yang hidup adalah iman yang menggerakkan orang untuk selalu mengusahakan kebaikan dalam hidup bersama (bdk. 1 Tim 1, 18).

Disamping itu, Dewan Paroki mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan atas hal-hal penting yang berkaitan dengan kehidupan umat, melaksanakan keputusan yang telah dibuat itu dan pada akhirnya mengadakan evaluasi atas pelaksanaan keputusan itu sehingga setiap keputusan yang dibuat dan pelaksanaannya sungguh dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel di hadapan seluruh umat (bdk. Vademecum Keuskupan: Wewenang Dewan Paroki, hal 53).

2.1.3.Dewan Paroki: Wadah Perwakilan Umat

Sebagai wadah perwakilan umat, Dewan Paroki juga mengemban tugas untuk mewakili umat dalam tugas-tugas eksternal, khususnya menyangkut relasi dengan masyarakat luas: pemerintahan, lembaga-lembaga keagamaan dan lembaga-lembaga lain yang setaraf dengannya. Dalam konteks ini, Dewan Paroki bertugas untuk memupuk dan menjalin relasi yang semakin baik dan harmonis dengan semua pemangku kepentingan dan pemangku kekuasaan baik dengan lembaga pemerintahan maupun lembaga swasta dan keagamaan lainnya.

2.1.4.Vademecum dan Fungi Dewan Paroki

Vademecum Keuskupan Palangkaraya 2004 sudah sangat jelas dan rinci merumuskan mengenai fungsi, wewenang, tugas/uraian tugas serta mekanismare kerja Dewan Paroki (bdk. Vedamecum, hal 53- 61). Maka, dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi Dewan Paroki sebagai upaya menuju kepada kedewasaan iman umat, kiranya mendesak untuk memberikan pendampingan berupa sosialiasi dan penjelasan berkaiatan dengan fungsi, peran serta mekanisme kerja Dewan Paroki seperti yang telah disebut diatas. Dewan Keuskupan bersama dengan Flying Team yang sudah disetujui oleh para Pastor dalam Pertemuan Para Pastor bulan Februari 2011 dan diteguhkan kembali dalam Raker bulan Mei 2011 akan menyusun dan mempersiapkan bahan pendampingan bagi Dewan Paroki dan akan hadir secara langsung dalam proses pendampingan yang dimaksud. Harapannya, setelah mendapatkan masukan, Dewan Paroki akan semakin mampu memaksimalkan peran dan fungsinya dalam upaya membantu umat menuju kepada kedewasaan iman.

2.2. Memaksimalkan Peran dan Fungsi Pewarta Awam

2.2.1.Konsili Vat II dan Panggilan Kaum Awam

Konsili Vatikan II dengan sangat jelas dan tegas menggariskan bahwa panggilan kaum awam pertama-tama adalah panggilan keduniawian dengan berbagai tugas yang melekat di dalamnya, termasuk di dalamnya adalah panggilan untuk mewartakan Injil Kerajaan Allah (bdk. LG, no. 31).

Dengan rahmat baptisan dan krisma semua kaum awam adalah misionaris. Area atau bidang evangelisasi mereka sangat luas: dalam bidang politik, ekonomi, industri, pendidikan, mass media, tehnologi, kesenian dan sport. Di banyak daerah dimana kehadiran petugas pastoral tertahbis masih belum memadai, kaum awam, dalam hal ini para Katekis tampil sebagai garda depan dalam melayani umat baik dalam hal pengajaran iman, peribadatan maupun dalam hal-hal praksis berkaitan dengan kehidupan iman kristiani (bdk. Ecclesia in Asia, no. 45;). Tanpa bantuan dan kerja keras mereka, mungkin Gereja di tanah-tanah misi, khususnya, di wilayah Keuskupan Palangkaraya tidak akan hadir seperti sekarang ini (bdk. Lineamenta. Sinode para Uskup Asia, no. 32). Dalam arti ini, peranan para Katekis dalam kehidupan menggereja sungguh sangat penting.

Bertolak dari pemahaman akan pentingnya peranan para Katekis dalam karya perutusan Gereja, maka sudah sepantasnya Gereja membantu mereka meningkatkan kesadaran akan tugas perutusan itu; dengan bertindak demikian mereka benar-benar dapat memenuhi panggilan dan tugas perutusan khusus sebagai orang yang dibaptis dan diteguhkan dengan sakramen krisma sesuai dengan ajaran yang disampaikan oleh Johanes Paulus II dalam Christifideles Laici  (bdk. CL, no. 45-46) dan dalam Redemptoris Missio (bdk. RM, no. 71-74).

2.2.2.Pendidikan Katekis 

Kaum awam, dalam hal ini para Katekis hendaknya mendapatkan pendidikan yang memadai baik dalam bidang teologi, katekese, pastoral dan kitab suci serta ilmu-ilmu penunjang lainnya seperti psikologi, sosiologi dan humanis yang memperkaya wawasan dan kemampuan intelektual mereka. Untuk itu, kehadiran lembaga tinggi pendidikan, “Tahasak Danum Pambelum” di Keuskupan Palangkaraya adalah jawaban nyata dari pihak Gereja akan pentingnya memberikan pembinaan dan bekal yang memadai untuk para calon Katekis.

Gereja sungguh menyadari bahwa pemberian bekal yang memadai hanyalah salah satu sisi dari upaya peningkatan kinerja para Katekis. Usaha-usaha lain perlu tetap diupayakan seperti membangun mekanisme kerja yang trasnparan dan akuntabel, mensinergikan pola kerja antara tugas sebagai seorang Guru Agama (PNS) dengan tugas sebagai pewarta Sabda Tuhan yang melekat dalam jati diri seorang Katekis. Keluhan kerap muncul dari umat bahwa para Katekis yang sudah diangkat sebagai PNS tidak lagi menjalankan tugas perutusannya sebagai Katekis dalam arti sebenarnya. Seolah-olah timbul pemahaman diantara Katekis bahwa dengan menjadi PNS mereka hanya mengemban tugas tunggal – tugas yang diembankan oleh negara, yakni mengajar pelajaran agama Katolik; sedangkan tugas-tugas lannya seperti: mempersiapkan umat untuk penerimaan sakramen-sakramen, pembinaan iman dan pembangunan umat yang berkelanjutan tidak menjadi tugas mereka. Inilah anggapan keliru yang perlu dibenahi secara bersama.

2.2.3.Missio Cannonica: Lebih luas dari tugas mengajar

Mengajar agama di sekolah hanyalah salah satu tugas dalam pembangunan dan pengembangan jemaat. Melalui Missio Canonica yang diberikan oleh Bapak Uskup, seorang Katekis secara resmi menerima tugas perutusan, yakni ikut ambil bagian dalam tugas perutusan Yesus: memimpin, mengajar dan menguduskan umat Allah. Ke-3 tugas ini melekat pada diri seorang Katekis dalam bentuk yang khusus, berbeda dari kaum awam pada umumnya, sebab seorang Katekis secara sadar dan bebas memilih pola dan bentuk hidup yang semakin mendekati pola dan bentuk hidup Yesus; maka kepada para Katekis dapat dituntut “pelayanan” dan “pengorbanan” yang lebih dibandingkan dengan kaum awam lainnya. Bentuk “pengorbanan” dan “pelayanan” lebih itu hendaknya nampak dalam sikap dan komitmen yang nyata untuk sungguh-sungguh mau melayani umat secara murah hati dan tanpa pamrih. Bukankah seorang pelayan Allah, Katekis memiliki sikap kemurahan hati; bersabar dalam penderitaan, kesusahan dan kesesakan, dalam menanggung dera, tidak munafik seperti diteladankan oleh St. Paulus? (bdk. 2 Kor 6, 4-10).   

2.2.4.Sarana Penunjang

Tentu saja untuk lebih menunjang dan memaksimalkan fungsi dan peran Katekis diperlukan sarana dan prasarana yang memadai. Ketersediaan buku-buku sebagai bahan referensi yang menunjang kinerja beserta sarana mobilitas yang mempermudah gerak langkah mereka mutlak diperlukan. Disamping itu, pendampingan berkelanjutan yang sifatnya meneguhkan komitmen, memperluas wawasan serta memperbaharui sikap hidup agar semakin berpadanan dengan sikap dan hidup Yesus, Sang Gembala Agung juga penting untuk dilakukan. Bekerjasama dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama, melalui Bimas Katolik Provinsi, pendampingan tersebut tetap dapat diusahakan lebih lanjut secara berkesinambungan. Tentu saja, Pastor Paroki bersama dengan Dewan Paroki dalam kerjasama dengan Komisi Kateketik Keuskupan dapat memikirkan dan mengusahakan bentuk pendampingan yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisi paroki masing-masing sehingga pendampingan yang diberikan itu sungguh-sungguh berdaya guna bagi para Katekis yang bersangkutan.

2.3. Mencintai Kitab Suci

Kitab Suci sebagai Sabda Tuhan merupakan salah satu dari 3 pilar utama iman Gereja Katolik disamping 2 pilar lainnya, yakni: Tradisi Gereja dan Ajaran para Bapa Gereja (Magisterium Gereja). Dalam Kitab Suci, umat Allah sungguh yakin dan percaya bahwa Allah telah mewahyukan diriNya dalam Yesus Kristus dan memberikan Roh Kudus sebagai pendamping dan pemberi hidup. Oleh karena itu dengan semakin mengenal dan mencintai Kitab Suci umat Allah akan dibimbing untuk semakin mengenal dan mencintai Allah Bapa melalui Yesus Kristus dalam Roh Kudus serta misteri-misteri iman yang diwahyukan oleh Allah kepada umatNya.

2.3.1.Kedudusan dan Kesucian Kitab Suci

Kekudusan dan kesucian Kitab Suci serta peran Allah sebagai pengarangnya yang menjamin kekudusan dan kesucian itu diungkapkan oleh para Bapa Konsili dalam Konstitusi Dei Verbum 11: “Yang diwahyukan oleh Allah dan yang termuat serta tersedia dalam Kitab suci telah ditulis dengan ilham Roh Kudus. Sebab Bunda Gereja yang kudus, berdasarkan iman para Rasul, memandang Kitab-kitab Perjanjian Lama maupun Baru secara keseluruhan, beserta semua bagian-bagiannya, sebagai buku-buku yang suci dan kanonik, karena ditulis dengan ilham Roh Kudus (lih. Yoh 20:31; 2 Tim 3:16; 2 Ptr 1:19-21; 3:15-16), dan mempunyai Allah sebagai pengarangnya, serta dalam keadaannya demikian itu diserahkan kepada Gereja. Tetapi dalam mengarang kitab-kitab suci itu Allah memilih orang-orang, yang digunakan-Nya sementara mereka memakai kecakapan dan kemampuan mereka sendiri, supaya – sementara Dia berkarya dalam dan melalui mereka, – semua itu dan hanya itu yang dikehendaki-Nya sendiri dituliskan oleh mereka sebagai pengarang yang sungguh-sungguh”.

2.3.2.Peran Sentral Kitab Suci dalam Kehidupan Umat Beriman

Melihat dan menyadari betapa “berharga” dan pentingnya Kitab Suci dalam kehidupan umat Allah, Gereja memberikan peranan yang sentral terhadap Kitab Suci. Peranan sentral itu misalnya nampak dalam liturgi Gereja. Segala buku liturgi terutama misale, bacaan untuk Ibadat, Ekaristi dan brevir diambil dari Kitab Suci; demikian juga mazmur-mazmur yang dinyanyikan, doa-doa dalam sembahyang, naynyian liturgi serta arti upacara dan tanda-tanda liturgi semuanya terinspirasi dari Kitab Suci.

Hal tersebut ditegaskan lebih lanjut dalam Konstitusi Liturgi Suci, Sacrosanctum  Concilium, no. 24: “Dalam perayaan Liturgi, Kitab suci sangat penting. Sebab dari Kitab sucilah dikutip bacaan-bacaan, yang dibacakan dan dijelaskan dalam homili, serta mazmur-mazmur yang dinyanyikan. Dan karena ilham serta jiwa Kitab Sucilah dilambungkan permohonan, doa-doa dan madah-madah Liturgi; dari padanya pula upacara serta lambang-lambang memperoleh maknanya. Maka untuk membaharui, mengembangkan dan menyesuaikan Liturgi suci perlu dipupuk cinta yang hangat dan hidup terhadap Kitab Suci, seperti ditunjukkan oleh tradisi luhur ritus Timur maupun ritus Barat”.

Dalam kutipan diatas digarisbawahi fungsi bagian-bagian Kitab Suci yang dipakai dalam liturgi: bacaan, lagu dan doa dari Kitab Suci yang mengartikan di satu pihak upacara yang sedang dirayakan dan di lain pihak memberikan penjelasan atas simbol-simbol yang ada dalam perayaan sehingga perayaan tidak mudah menerima pengertian magis. Semuanya itu ditekankan lagi secara eksplisit dalam kaitan antara peranan Kitab Suci dalam Perayaan Ekaristi sebagaimana nampak dalam Dei Verbum, no. 21: “Kitab-kitab ilahi seperti juga Tubuh Tuhan sendiri selalu dihormati oleh Gereja, yang terutama dalam Liturgi suci – tiada hentinya menyambut roti kehidupan dari meja Sabda Allah maupun Tubuh Kristus, dan menyajikannya kepada Umat beriman”.

2.3.3.Kehadiran Tuhan dalam SabdaNya

Dalam kutipan ini dipararelkan kehadiran Tuhan melalui SabdaNya yang diwartakan dalam ibadat sabda dan kehadiran Tuhan melalui rupa roti dan anggur dalam ibadat Ekaristi. Kedua bagian sama-sama merupakan Perayaan Ekaristi. Dalam perayaan Ekaristi Tuhan memberikan diriNya kepada kaum beriman melalui sabdaNya yang dimaklumkan dan melalui Tubuh dan DarahNya yang diterimakan.

Melihat betapa pentingnya peranan Kitab Suci dalam kehidupan umat beriman maka Gereja universal maupun partikular berusaha untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Kitab Suci di kalangan umat dengan mengkhususkan bulan September sebagai bulan Kitab Suci Nasional. Di samping itu upaya-upaya konkret yang telah dibuat oleh Keuskupan antara lain: (1) Mengumatkan Kitab Suci dengan menyebarkan Kitab Suci ke keluarga-keluarga, sekurang-kurangnya setiap keluarga Katolik mempunyai satu Kitab Suci. (2) Menanamkan kebiasaan dalam keluarga-keluarga Katolik untuk membaca dan mendalami Kitab Suci. (3) Menumbuhkan dan membina kelompok-kelompok Kitab Suci. (4). Menyelenggarakan Minggu Kitab Suci, khususnya pada minggu Kitab Suci Nasional dengan mengadakan perlombaan membaca Kitab Suci, kuis dan tanya jawab Kitab Suci sebagai sarana untuk menumbuhkan wawasan dan pengetahuan tentang Kitab Suci dan pendalam tematis Kitab Suci sesuai dengan tema yang disiapkan oleh Komisi Kitab Suci KWI. (5) Mengadakan pendalaman iman dengan bahan pokok Kitab Suci selama masa pra-paskah (bdk. Vademecum Keuskupan, hal 19).

2.3.4.Peran Pastor Paroki dan Dewan Paroki

Program kecintaan terhadap Kitab Suci seperti yang telah disusun itu tentu saja memerlukan penjabaran lebih lanjut di tingkat paroki sebagai ujung tombak pelaksana program. Maka sangat diharapkan bahwa Pastor bersama dengan Dewan Paroki menterjemahkan dengan lebih kongkret dan rinci progam itu sesuai dengan situasi paroki masing-masing. Bila dirasa perlu untuk menambahkan program tambahan di luar apa yang telah ditetapkan oleh pihak Keuskupan dalam upaya untuk semakin menumbuhkan kecintaan terhadap Kitab Suci di kalangan umat, tentu tetap terbuka kemungkinan untuk itu.

Seksi pewartaan bersama seksi liturgi diharapkan dapat berperan lebih aktif untuk menggagas program-program kecintaan terhadap Kitab Suci di kalangan umat setempat. Untuk itu, maka pentinglah memilih orang yang tepat dalam arti memliki kemampuan dan kecakapan yang memadai berkaitan dengan Kitab Suci untuk duduk sebagai ketua maupun anggota seksi pewartaan dan liturgi paroki. Pembekalan berupa kursus terprogram tentang Kitab Suci bisa diadakan baik pada tingkat paroki maupun tingkat  Dekanat dalam kerjasama dengan Komisi Kitab Suci Keuskupan maupun KWI sebagai upaya untuk membekali umat dengan pemahaman yang semakin luas dan komprehensif tentang Kitab Suci.

2.4. Liturgi Inkulturatif

2.4.1.Pemahaman Dasar Inkulturasi

Inkulturasi merupakan suatu proses pengakaran iman dalam budaya setempat sehingga iman yang dihidupi oleh umat Allah bukan suatu realita yang jauh dari kehidupan dan situasi kongkret yang mereka alami; sebaliknya adalah bagian integral dari kehidupan mereka. Umat semakin setia dan bertumbuh dalam imannya dan mampu menghayatinya dengan lebih baik karena memahaminya dari sudut pandang budaya mereka sendiri (bdk. Ecclesia in Asia, no. 22). Karena itu, dapat dikatakan bahwa inkulturasi merupakan suatu proses pembudayaan iman yang lahir dan berkembang di tengah-tengah kehidupan umat dan melibatkan seluruh umat (bdk. Ecclesia in Asia, no. 21) sebagai suatu proses pergumulan umat untuk menjadikan iman semakin dipahami dan dihayati dengan lebih baik.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentu diharapkan umat akan mampu menghayati iman dengan lebih baik dan penghayatan yang baik pada gilirannya akan membawa “pertobatan” yang berupa perubahan serta transformasi nilai yang semakin mengarah ke nilai-nilai Injili dan semakin berpadanan dengannya. Maka dapat dikatakan bahwa subyek pelaku  utama dari inkulturasi adalah seluruh umat. Kiranya tepat apa yang dikatakan oleh seorang Teolog Asia, A. Pieris dalam bukunya An Asia Theology of Liberation, 1988, hal 38-40: Inkulturasi lebih merupakan hasil pergulatan panjang hidup jemaat daripada sebagai hasil pelaksanaan dari sebuah program yang telah disusun dengan ketat dan rapi. Jadi, sederhanya, inkulturasi itu muncul dari bawah atau berbasis umat”.

Arah dari bawah itu menggarisbawahi pentingnya penekanan situasi lokal yang dapat diartikan sebagai kebudayaan, adat istiadat serta sejumlah kearifan lokal sebagai unsur penting dan menentukan dalam proses inkulturasi. Dalam tradisi Gereja Katolik, liturgi dipahami sebagai sumber serta puncak hidup dan perutusan umat kristiani (bdk. Sacrosanctum Concilium, no.10; Assembly khusus untuk sinode para Uskup Asia, Relatio post disceplationem, no. 14) karena itu, harus diupayakan berbagai cara untuk membuat liturgi itu sungguh menjadi sumber dan puncak hidup dan perutusan umat beriman.

2.4.2.Sakramen: Ungkapan Iman Umat

Dalam kaitan dengan kehidupan liturgi, pada umumnya, sakramen-sakramen merupakan ungkapan iman manusia pada saat-saat penting dalam hidup sesuai dengan irama hidup manusia. Sakreman baptis misalnya mengungkapkan kelahiran seseorang kedalam hidup baru dalam Tuhan; sakramen inisiasi menandakan kedewasaan iman seseorang sehingga kepadanya dapat dituntut tanggungjawab untuk bersaksi tentang imannya; sakremen perkawinan mengungkapkan kesiapsediaan seseorang untuk membangun hidup berkeluarga dengan segala tanggungjawab yang dibebebankan kepadanya; sakramen kematian mengungkapkan akhir kehidupan manusia dan kembali kepada Sang Pencipta.

Irama kehidupan semacam itu juga ditemukan dalam budaya dan adat istiadat setiap suku bangsa. Kita mengenal irama-irama penting dalam kehidupan manusia yang disertai dengan upacara-upacara khusus keagamaan: doa-doa, ritus-ritus; sehingga terdapat titik temu antara liturgi Gereja dengan liturgi adat yang menjadi peluang untuk inkulturasi. Tentu saja hal ini masih memerlukan kajian dan pengembangan lebih lanjut agar perayaan-perayaan sakramen dan perayaan ibadat liturgi lainnya yang dirayakan sungguh menjelma dalam kebudayaan dan adat istiadat setempat dimana perayaan itu dirayakan.

2.4.3.Kesetiaan Kepada Liturgi Resmi Gereja

Namun demikian, dalam gairah semangat memanfaatkan nilai-nilai budaya setempat, hendaknya tetap memperhatikan dan setia kepada pedoman-pedoman dasar liturgi resmi Gereja. Bagaimanapun juga inkulturasi harus dituntun oleh keselarasan dengan injil dan persekutuan dengan iman Gereja semesta, seraya mematuhi tradisi Gereja sepenuhnya dan demi pengukuhan iman umat (bdk. RM, no. 301) dengan memanfaatkan secara bijaksana dan berdaya guna unsur-unsur yang diambil dari budaya setempat. Namun demikian, harus ditegaskan bahwa inkulturasi dalam bidang liturgi menuntut lebih dari keterarahan pada nilai-nilai budaya, simbol-simbol dan ritual-ritual.

Hal penting yang juga perlu diperhatikan adalah bergersernya kesadaran dan sikap laku umat beriman yang disebabkan oleh munculnya budaya sekularisme dan konsumerisme yang dengan sendirinya ikut mempengaruhi sikap dan pola peribadatan serta doa umat beriman, khususnya di Keuskupan Palangkaraya. Karena itu, perlu dikembangkan kerjasama antara Komisi liturgi Keuskupan dengan Komisi liturgi KWI dalam usaha untuk mencari bentuk ibadat yang sesuai dengan konteks umat di Keuskupan Palangkaraya. Kerjasam semacam itu menjadi penting sebab liturgi suci mengungkapkan dan merayakan iman yang sama yang diakui oleh semua sebagai warisan dari Gereja universal; karena itu tidak dapat ditentukan sendiri oleh Gereja lokal dalam keterpisahan dengan Gereja Universal.

2.4.4.Usaha-Usaha yang telah Ditempuh

Di Keuskupan Palangkaraya, sejumlah upaya untuk mengakarkan iman dalam budaya lokal sudah diusahakan dan terus dikembangkan. Dalam arsitektur bangunan pastoran dan gereja kita memasukan nilai-nilai budaya setempat sehingga kehadirannya tidak menjadi asing tetapi menyatu dengan budaya setempat. Lagu-lagu liturgi yang dipakai dalam perayaan ekaristi dan ibadat sudah bernafaskan nilai dan budaya lokal baik menyangkut melodi maupun pilihan kata-katanya; demikian juga dengan tari-tarian. Mamang harus diakui bahwa kita masih perlu melangkah lebih jauh dan mencari kemungkinan-kemungkinan baru untuk menuju ke arah liturgi yang semakin inkulturatif.

Penggunaan bahasa daerah (yang begitu banyak) serta simbol-simbol budaya lokal dalam liturgi Gereja merupakan plihan yang perlu mendapatkan perhatian dan pemikiran yang serius seraya mengindahkan prinsip-prinsip baku yang sudah ditetapkan oleh Gereja universal. Kita berjuang dan berusaha terus untuk membuat Gereja serta kehadirannya menjadi bagian integral dari budaya umat di Keuskupan Palangkaraya sehingga kehadirannya benar-benar dapat menjadi saluran rahmat dan keselamatan Tuhan bagi umatNya.

                                                                                                                                            Rm. I Ketut Adi Hardana, MSF

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *