Misa Krisma dan Pemberkatan Minyak

SUDAH menjadi tradisi setiap tahun menjelang perayaan Paskah, diselenggarakan Misa Krisma dan pembaruan janji imamat. Uskup mengundang seluruh imam yang berkarya di Keuskupan Palangka Raya lewat pesan WA Grup untuk merayakan Misa Krisma. Perayaan Ekaristi Misa Krisma dan pembaruan janji imamat diselenggarakan Selasa 12 April 2022, menjelang dimulainya rangkaian Tri Hari Suci. Gereja Katedral St. Maria Palangka Raya, sebagai tempat terselenggaranya Misa para imam ini, menjadi lokasi rutin setiap tahun.

Kehadiran banyak imam, biarawan dan biarawati yang bertugas di wilayah Keuskupan Palangka, membuat Misa Krisma semakin berkesan.

Peristiwa sekali dalam setahun ini menjadi agenda yang ditunggu-tunggu karena dihadiri banyak imam dan terlebih momen khusus pembaruan janji imamat membawa aura tersendiri. Pada Misa Krisma tahun 2022 ini memang tidak semua Imam dapat hadir mengingat jarak paroki-paroki yang sangat jauh dan tersebar di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah. Ada 29 Imam yang ikut misa pembaruan Janji Imamat ini yakni para imam yang karya pastoralnya  tidak jauh dari Kota Palangka Raya, seperti Paroki Pulang Pisau, Paroki Kapuas, Paroki Rungan Manuhing.

Penyelenggaraan Misa Krisma mengingatkan kembali akan janji imamat yang pernah diucapkan oleh para imam pada saat mereka ditahbiskan. Misa dimulai pada pukul 17.00 WIB dengan perarakan yang diikuti barisan para imam dan petugas liturgi yang berjalan memasuki gedung Gereja Katedral. 

Pada saat dimulai pembaruan janji, Uskup menanyakan kepada para imam, “Maukah Saudara-saudara membarui janji yang pernah Saudara-saudara ucapkan di hadapan Uskup dan di hadapan umat kudus Allah?” Para imam yang hadir menjawab serentak, “Saya mau.” Kemudian masuk pada liturgi pemberkatan minyak. Secara berurutan, pemberkatan masing-masing dimulai dari pemberkatan minyak pengurapan orang sakit, minyak katekumen, dan minyak Krisma yang diberkati oleh Uskup. Semuanya menjadi minyak suci karena pemberkatan dengan doa Uskup.

Perlu dipahami bahwa arti penting Misa Krisma yang dirayakan setiap tahun di setiap keuskupan dalam Gereja Katolik, salah satunya dijelaskan dalam sebuah surat edaran yang dikeluarkan Kongregasi untuk Penyembahan Ilahi tahun 1988 tentang Perayaan Paskah, Paschales Solemnitatis (PS). Secara tradisional, Misa Krisma dirayakan pada pagi hari menjelang Kamis Putih. Namun mengiingat situasi dan kondisi, di Keuskupan Palangka Raya Misa Krisma diadakan beberapa hari sebelum Kamis Putih.  Harapanya Misa Krisma dihadiri semua imam yang berkarya di keuskupan begitu juga umat sangat dianjurkan untuk berpartisipasi dalam Misa ini. Namun karena jarak yang begitu jauh maka tidak semua imam dapat hadir mengikuti Misa Krisma.

Misa Krisma yang dirayakan uskup besama para imam dan pada saat yang sama dikonsekrasikan minyak suci, ini memanifestasikan persekutuan para imam dengan uskup, dalam imamat dan pelayanan Kristus yang sama. Para imam datang ke Misa ini dari berbagai paroki. Dengan demikian ia menjadi saksi dan kesediaannya bekerjasama dengan uskup. Hal ini sama seperti dalam pelayanan sehari-hari, di mana mereka adalah pembantu dan penasihatnya (bdk PS art.35).

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *