Pertemua Pastores (PerPas) 2024 Keuskupan Palangka Raya
Seluruh kegiatan Perpas diawali dengan Misa Pembuka pada Selasa 20 Februari 2024 Pukul 06.00 Wib yang dipimpin oleh Romo Vikjen RD Subandi di Kapela Ascensio Keuskupan. Petugas koor dan bacaan liturgi adalah dari Seminari Menengah Raja Damai. Setelah misa dilanjutkan dengan ibadat harian pagi bersama yang dipimpin oleh para bruder SYP. Setelah ibadat harian dilanjutkan sarapan pagi di ruang makan Unio bawah.

Kegiatan pertemuan pagi mulai pukul 08.00 Wib . Setiap kali 10 menit sebelum waktu pertemuan, Panitia berhak membunyikan lonceng tanda peserta masuk ke ruang aula Magna untuk memulai pertemuan dan Setiap kali pertemuan pagi dan sore setiap peserta perpas melakukan tanda tangan daftar hadir peserta.
Untuk Kegiatan liturgi pagi misa dan ibadat pagi selanjutnya ditugaskan kepada peserta Perpas perdekenat bergantian setiap harinya.
Sesi I hari Pertama 20 Februari 2024 Pukul 08.00 Wib para peserta mulai dengan: daftar hadir dan pembagian ATK yang di dalamnya disertakan Jadwal kegiatan, materi Bapak Uskup serta laporan keuangan dari keuskupan, paroki-paroki, dan Lembaga Pendidikan yang bernaung di bawah Keuskupan. Sebelum memulai pertemuan diawali dengan menyanyi bersama lagu Hymne Keuskupan Selanjutnya para peserta memperkenalkan diri dimulai dari Keluarga Keuskupan : Bapak Uskup, romo suster dan staf karyawan yang bekerja di Keuskupan, dilanjutkan perkenalan diri peserta perdekenat yang terdiri dari lima Dekenat yakni: Dekenat Buntok, Dekenat Teweh, Dekenat Kotawaringin Barat, Dekenat Kotawaringin Timur, Dekenat Palangka Raya. Setelah sesi perkenalan para peserta Perpas disilahkan foto bersama.
Setelah foto bersama dilanjutkan pengantar perpas dan oleh-oleh sidang KWI oleh Bapak Uskup Mgr Aloysius M. Sutrisnaatmaka MSF. Oleh-oleh yang perlu ditindaklanjuti oleh setiap keuskupan adalah moment untuk Perayaan 100 tahun KWI Berjalan Bersama Membangun Gereja dan Bangsa: bahwa Setiap Keuskupan mengadakan Pertemuan dengan Tujuan Pertemuans sebagai berikut: memberikan informasi terkait dengan Perayaan 100 tahun KWI, Perayaan 100 tahun KWI juga terjadi di Keuskupan-keuskupan, terbentuknya narahubung dari masing-masing keuskupan untuk mempermudah koordinasi dengan panitia 100 tahun KWI.
Keputusan sidang KWI 2023: (1) KWI menyetujui bahwa dalam rangka 100 tahun KWI, sidang KWI tahun 2024 dilaksanakan dua kali yaitu pada tanggal 13-16 Mei dan tanggal 7-13 November. (2) KWI menyetujui bahwa dalam rangka perayaan 100 tahun KWI, masing-masing keuskupan menyelenggarakan Hari Studi (daring dan luring) dengan jadwal yang diatur panitia 100 tahun KWI dengan persetujuan dari masing-masing keuskupan.
Pengantar Perpas. Bapak Uskup menyampaikan beberapa hal yang menjadi pokok dalam perpas ini yang pertama bahwa setelah pengantar ini akan dilanjutkan dengan Laporan Keuangan, Di dalam Laporan Keuangan mendapat kesan bahwa pengiriman laporan tahun ini berjalan cukup baik, tidak ada yang terlambat, perpas mulai baru laporan diserahkan. Harapannya agar memenuhi standar yang telah dibuat oleh ekonomat lengkap dengan segala keterangannya. Untuk dana solidaritas antar paroki (DSAP)sudah mampu menutup biaya subsidi bagi paroki yang memang masih membutuhkan subsidi. Saat ini sudah banyak PNS dari alumni STIPAS yang dapat membantu menangani stasi-stasi pedalaman sehingga sisa DSAP dapat digunakan untuk biaya Pendidikan calon imam dan kantor komisi yang tugasnya juga melayani paroki-paroki.

Untuk Laporan Keuangan mendapat waktu yang cukup sehingga diharapkan dengan adanya catatan-catatan dan koreksi laporan keuangan paroki-paroki dan Lembaga-lembaga keuskupan makin baik, tertib, dan selesai pada waktunya. Sebagai catatan bahwa Asrama SMAk masih dalam proses Pembangunan di Catholic Center dan diharapkan Juni-Juli selesai sehingga beberapa bangunan yang ada di kompleks Katedral bisa dimanfaatkan oleh Lembaga lain. Untuk menyelesaikan Asrama SMAK ini diperlukan dana lebih dari 1M, sehingga uluran tangan dari paroki dan Lembaga lain sangat diharapkan terutama mencarikan calon siswa-siswi untuk masuk ke STIPAS, SMAK dan Seminari.
Berikutnya adalah kita akan mendapatkan informasi untuk meng-update penggunaan uang digital dengan memakai pelbagai aplikasi dan fitur e-money , e-walet untuk transfer antar rekening, kartu gesek kartu kredit, kartu pembayaran dalam perjalanan, transaksi lainnya yang menggunakan HP: Gojek, Gopay, dll; Barcode yang berfungsi memberikan persembahan dalam Gereja; peranan bank dalam semua proses penyediaan sarana prasarana pembayaran tersebut.
Catatan tentang Pengetrapan Vademecum : para pastor khususnya yang baru perlu mempelajari, memahami dan melaksanakan apa yang digariskan dalam Vademecum. ada pertemuan wajib bagi para pastor untuk menghadirinya seperti pertemuan pastor di bulan Februari dan Raker di bulan Oktober; para pastor juga perlu mensosialisasikan Vademecum kepada umat, karena dalam vademecum juga dicantumkan Visi-Misi dan Arah Dasar keuskupan. Bahkan biarawan-biarawati dan Lembaga gerejawi yang berada di paroki perlu memahami Vademecum sebagai patokan dan dasar untuk berpastoral dan berkarya pada umumnya. Juga berkaitan dengan Sakramen-sakramen dalam hal praktis seperti penerimaan Sakramen Krisma 2-5 tahun sekali; pengajuan dispensasi untuk sakramen perkawinan, dll. Dalam pastoral, menerapkan kemurahan Rohani bagi umat, menjadikan umat merasa nyaman, khusuk dan penuh hormat dalam ikut ambil bagian dalam berliturgi, keluhan tentang lamanya Misa harian yang menyebabkan umat, suster, perawat merasa tertekan karena Misanya terlalu lama, ini perlu mendapat perhatian.
Keprihatinan yang perlu dijadikan bahan evaluasi: ada satu dua paroki stasi yang memiliki masalah seperti: kurang bersatunya umat di dalam satu stasi, ada keinginan untuk berpisah/pemekaran yang didasari konflik. Pasti hal ini tidak selayaknya. Ada paroki lain yang yang memiliki masalah antar satu-dua stasinya karena pastor paroki tidak mau melantik pengurus paroki, pastor menuntut kolekte dan sumbangan harus dinaikan, sementara itu pastor tidak transparan dalam mengumumkan jumlah kolekte dan sumbangan yang diterima paroki. Beberapa masalah ini perlu mendapat perhatian dan evaluasi dan Solusi yang tepat baik dari pihak pastor maupun pihak umat.
Perlunya promosi untuk keperluan keuskupan palangka Raya seperti Seminari, STIPAS, SMAK, calon bruder SYP, calon suster MCFSM. Perlu Kerjasama pastor yang berkarya di Paroki dan Lembaga Pendidikan agar gereja dapat semakin berkembang.
Beberapa informasi: Para bruder Freres de la Sagrada Familia (SFS, Bruder Keluarga Kudus), telah mulai berkarya di Pangkalan Bun, untuk mengajar di Sekolah SMA Abdi, yang menjadi bagian Yayasan Pendidikan Siswarta, Tarekat MSsCc sudah berkarya di Ampah dan Tamiang Layang, dan selanjutnya akan memindah membuka Novisiat di Palangka Raya; para imam Vocasionis telah berkarya di Paroki Riam Batang sejak 2 Agustus 2023, Paroki Tanah Siang Selatan sudah ditangani oleh pastor Siprianus Tukan SSCC, dan akan segera dideklarasikan dalam waktu dekat.
Setelah pengantar dan oleh-oleh dari Bapak Uskup dilanjutkan dengan Sesi II: Laporan Keuangan dari Keuskupan oleh romo ekonom RD Gatot, laporan keuangan dari Lembaga-lembaga: STIPAS, SMAK, Seminari, Yayasan Siswarta, PLP , dan tanggapan oleh Ekonom Keuskupan dan forum Perpas.
Sesi IV & V sore- malam hari melanjutkan laporan keuangan Dekenat Kotawaringin Timur mulai dari Paroki Sampit, Katingan/Telok, Parenggean, Rantau pulut, Kasongan, Riam Batang, tanggapan oleh ekonom keuskupan dan forum perpas.

Hari kedua pada hari Rabu 21 Februari 2023 pagi sampai siang masuk Sesi VI -VII melanjutkan Laporan Keuangan mulai dari Dekenat Kotawaringin Barat yang terdiri dari Paroki Pangkalan Bun, Sukamara, Nanga Bulik, Kudangan, Pangkalan Banteng, Melata dan Tanggapan oleh Ekonom Keuskupan dan forum perpas dilanjutkan dengan Dekenat Buntok mulai dari Paroki Palu Rejo, Tamiang Layang, Patas, dan Tanggapan oleh Ekonom Keuskupan dan forum perpas dilanjutkan dengan Dekenat Muara Teweh yang dimulai dari Paroki Puruk Cahu, Muara Teweh, Kandui, Saripoi, Pir Butong, dan Tanggapan oleh Ekonom Keuskupan dan forum perpas.
Dalam Hal Laporan Keuangan Ketua Ekonom Keuskupan RD Gatot menegaskan agar setiap Paroki atau lembaga dapat menggunakan format Laporan Keuangan yang sudah disediakan yang telah dikirim oleh Ekonom Keuskupan kepada masing-masing Paroki dan Lembaga. Dan juga agar lebih transparan dan disiplin dalam Laporan Keuangan. Ekonom Keuskupan Mengapresiasi beberapa Paroki yang telah melakukan Laporan Keuangan dengan sangat Baik dengan lampiran-lampiran terkait berupa foto/bukti transfer yang dikirim dalam bentuk PDF.
Sesi VIII: info tentang Keuangan: Digital Payment (Gopay)-ijrah keuangan dari manual ke digital yang disampaikan petugas dari bank CIMB Niaga.
Sesi IX dan X adalah strategi Menyikapi Keputusan MK tentang Larangan Pencatatan Perkawinan Beda Agama yang disampaikan oleh RD Marthen Jenarut Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamain (KKP KWI). Dalam sesi ini membahas soal SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) yang berisi perintah agar Pengadilan Negeri menolak mencatatkan perkawinan beda agama. Berhadapan dengan kenyataan bahwa para pastor mendapatkan kesulitan dalam beberapa kasus perkawinan campur, perkawinan beda agama. Yang perlu dilakukan adalah melakukan pendekatan personal maupun kelembagaan dengan pihak Pengadilan Negeri di tempat masing-masing
Selanjutnya Materi tentang Protokol “Perlindungan Korban Sexual Abused dan Tindakan Pastoral” pada sesi XI dilanjutkan hari ketiga 22 Februari 2024 sesi XII yang disampaikan oleh Rp. Sunardi, SCJ. Dalam kedua Sesi ini ditegaskan bahwa sebagai tenaga Pastoral kita perlu berhati-hati agar tidak terjerumus dalam sikap dan persoalan itu karena resikonya besar untuk ditanggung. Sikap hati-hati ini perlu diusahakan dengan menjalin relasi yang sehat, benar dan terbuka dengan semua pihak, menempatkan diri sebagai Pemimpin dan pelayan umat tanpa membuka ruang yang tidak perlu bagi terjadinya relasi yang tidak sehat dengan umat. Sebagai bahan pembelajaran bagi kita seperti kasus-kasus yang telah terjadi di negara barat. Untuk itu sebagai pemimpin atau pelayan pastoral dapat memiliki pedoman untuk bertindak secara cerdas dan bijaksana bila mengalaminya atau dalam menangani kasus-kasus yang mungkin bisa terjadi di tempat tugas.
Sesi XIII adalah Pematangan Rencana Pemekaran Paroki (Mendesak) : Tabak Kanilan, Tanah Siang Selatan, Haya Paing yang disampaikan pastor paroki terkait. Sesi XIV: Info Perkembangan Catholic Center, Tawaran program Novena untuk Paroki-paroki dan Pendampingan/ Ziarah yang disampaikan oleh RD. Danang. Sesi XIVb: Info Rumah Sakit Primaya Betang Pambelum yang disampaikan oleh Dr Adrian M. Husada
Sesi XV adalah Keabsahan Perkawinan menurut GKE (Gereja Kalimantan Evangelis) dan Implikasinya bagi perkawinan beda Gereja yang disampaikan oleh Pdt. Ayang Setiawan .Beliau menyampaikan Kerjasama Katolik dan GKE dalam Pelayanan Pernikahan bahwa GKE dan Katolik telah membuat kerjasama dalam melaksanakan pernikahan warga GKE dan warga Katolik oleh Pendeta GKE dan dan Pastor Katolik. Pelaksanaan pernikahan diatur secara mufakat tugas masing-masing antara Pendeta GKE dan Pastor Katolik, Misalnya Penyusunan dan penggunaan liturgi: siapa yang menyampaikan Khotbah, dst.Selanjutnya tentang konsep perkawinan dan perceraian dalam GKE. GKE dengan sangat jelas mengakui perceraian sipil. Artinya, kalau yang bersangkutan sudah bercerai secara sipil yang dibuktikan dengan surat cerai sipil maka dia berhak menikah lagi dengan pihak lain. Dalam kasus terjadinya perceraian sipil Pihak GKE dengan gampang dapat melangsungkan perkawinan baru sedang pihak Katolik harus dapat membuktikan di Tribunal dengan bukti-bukti yang meyakinkan sehingga perkawinannya dapat diputus oleh Gereja sebelumnya agar bisa melangsungkan perkawinan baru. Dalam hal ini GKE sangat terbuka terhadap perkawinan beda Gereja.
Sesi XVI adalah Info Hibah/Bantuan Keagamaan Provinsi Kalimantan Tengah: Pengajuan Proposal ke Pemda Tk1 disampaikan oleh Biro Kesra Provinsi Kalimantan Tengah: Kabag Bina Mental, Bapak Eka Dyan Satya Hadi, ST.M.Si.
Hari ke empat Jumat 23 Februari 2024 masuk pada Sesi XVII Peneguhan dari Bapak Uskup atas rangkaian Perpas yang telah dilaksanakan serta diberi perhatian khusus untuk Laporan Keuangan agar semua pastor semakin tertib dalam mengirimkan laporannya dan semakin transparan dalam mengelola keuangan baik di paroki-paroki maupun lembaga-lembaga dibawah naungan Keuskupan.
Dan Sesi XVIII adalah Misa pemberkatan Cafetaria Palazzo Pellegrini di Catholic Center yang dipimpin langsung oleh Bapak Uskup Keuskupan Palangka Raya didampingi RD Subandi dan RD Danang. Setelah misa makan Bersama dan sayonara.
RD. Gatot